Total Pageviews

Powered by Blogger.

Tentang Kami

JSIT adalah singkatan dari Jaringan Sekolah Islam Terpadu yang merupakan organisasi Sekolah Islam Terpadu di seluruh Indonesia. Melalui organisasi ini, Elemen Sekolah dan Guru Sekolah Islam Terpadu melakukan komunikasi dan koordinasi untuk senantiasa meningkatkan kualitas belajar mengajar demi untuk meningkatkan kemajuan pendidikan Bangsa dan Negara.

Popular Posts

Video Of Day

Kritik dan Saran

Name

Email *

Message *

[5] [Kegiatan] [slider-top-big] [Slider Top]
You are here: Home / Modalitas Pembentukan Karakter pada Anak

Modalitas Pembentukan Karakter pada Anak

Modalitas Pembentukan Karakter pada Anak
JSIT Karanganyar - Karakter pertama-tama dibentuk bukan dari ”tahu”, melainkan dari tiga prinsip ini: pertama, oleh apa yang kita lakukan, bukan oleh apa yang kita katakan atau ketahui; kedua, setiap pilihan/keputusan bertindak mengarahkan akan menjadi orang semacam apa diri kita; ketiga, karakter lahir dari keberanian bertindak tepat meski menyadari penuh risiko.

Tiga prinsip ini sebetulnya adalah saran untuk mengusahakan internalisasi nilai: kalau mau efektif harus terlibat dalam kegiatan. Keterlibatan membawa pengalaman, perjumpaan, dan pembiasaan melalui live-in atau pelayanan masyarakat.

Dengan prioritas ”melakukan” atau ”bertindak”, nilai-nilai yang dipraktikkan atau bentuk moral yang dibatinkan bisa lebih efektif mengatur perilaku sehari-hari untuk membentuk etos. Etos menandai karakter seseorang atau kelompok masyarakat. Karakter mewujud dalam sifat kepribadian yang memengaruhi kemampuan bertindak/bersikap sejalan dengan tanggung jawab moral.

Ada lima pilar pendidikan karakter (bdk Berkowitz, 2002: 83) yang memengaruhi pembentukan atau perubahan habitus. Pembahasan kelima pilar di bawah ini memperhitungkan simpul-simpul habitus atau modalitas perubahan.

Pertama, pendidikan etika. Tujuannya melengkapi peserta didik dengan pengetahuan, kemampuan mempertanyakan dan menalar agar mengembangkan sistem nilai dan bertanggung jawab atas keputusannya. Kematangan penalaran moral perlu dilatih melalui diskusi pemecahan kasus-kasus dilema moral dan manajemen nilai. Dalam diskusi ada penajaman konsep, pengayaan kategori dan pembiasaan menerima beragam pemikiran.

Perkembangan kesadaran moral tumbuh bukan hanya melalui informasi/pengetahuan, melainkan dengan pengalaman dan perjumpaan: melibatkan aktivitas live-in di keluarga miskin, di keluarga berbeda agama, atau tinggal di pesantren bagi non-Muslim. Ketika membahas masalah jender, siswa diminta mengunjungi penjara perempuan, korban pelecehan, wawancara korban KDRT.

Kedua, penjabaran karakter dalam proses belajar-mengajar dengan memberdayakan peran para pemangku kepentingan (pendidik, orangtua, yayasan, pejabat) melalui kesaksian hidup pribadi dan praktik kelembagaan dalam menghayati core values, kode etik dan aturan sekolah.

Menurut Bourdieu, penyampaian nilai-nilai paling efektif justru secara tersirat, yaitu melalui teladan dan suasana kondusif. Maka, perlu memperhatikan bagaimana peserta didik diperlakukan terutama oleh pihak-pihak yang mempunyai hubungan langsung dengan peserta didik. Apakah peserta didik merasa diperlakukan secara baik, dihormati, bukan diabaikan atau merasa di-bully? Cara pendidik atau para pemangku bertanggung jawab memperlakukan orang lain juga memengaruhi sikap peserta didik. Maka, peserta didik perlu dibantu mengalami bahwa sekolah adalah tempat untuk mengembangkan diri, bukan sebaliknya, dianggap meracuni atau menghambat secara psikologis.

Untuk menciptakan suasana kondusif, kompetensi pedagogis pendidik berperan mendorong untuk belajar dua hal (R Fisher, 2005: 510). Pertama, mengeksplorasi masalah-masalah keprihatinan pribadi seperti cinta, persahabatan, konflik, dan fairness; masalah hubungan diri-sosial seperti identitas, mendorong perilaku adil, menerima perbedaan; kedua, mengembangkan gagasan sendiri, mengeksplorasi dan menantang gagasan pihak lain, bisa jelas dan runtut dalam berpikir serta membuat pertimbangan dengan penalaran jernih. Dengan demikian, di sekolah, peserta didik bisa tenang berpikir dan meningkatkan kesadaran moral. Model pendidikan ini membantu peserta didik lebih terbuka dan terampil dalam komunikasi sehingga mampu menghindari tindak kekerasan.

Ketiga, sekolah merumuskan karakter yang diharapkan melalui perwakilan semua pemangku tanggung jawab. Sekolah bisa menuntut peserta didik mencapai karakter khas, misalnya tajam dalam kompetensi (competence), suara hati yang jernih (conscience), dan hasrat belarasa (compassion).
sumber : widiyanto.com