Kegiatan
unik dilakukan oleh SDIT Insan Kamil Karanganyar. Tepatnya pada hari Rabu, 23
November 2016, SDIT Insan Kamil Karanganyar bekerja sama dengan Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Karanganyar melakukan
pemotretan siswa untuk Foto Kartu Identitas Anak (KIA). Untuk anda ketahui,
mulai tahun 2016 ini pemerintah mengeluarkan
peraturan, dalam hal ini PerMendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu
Identitas Anak (KIA), bahwa mulai Tahun 2016 seluruh anak wajib memiliki KIA.
Dalam rangka memenuhi hal tersebut, SDIT Insan Kamil melakukan kerja sama dan
kegiatan pemotretan untuk semua siswa.
Petugas DISDUKCAPIL datang ke Sdit Insan Kamil untuk memotret seluruh siswa dari kelas 1-6. Pemotretan dilakukan di masjid sekolah. Sebelumnya, data siswa berupa fotocopy Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP kedua orangtua sudah dikumpulkan dan di arsip oleh petugas DISDUKCAPIL. Untuk selanjutnya setiap siswa akan memperoleh KIA sebagai dokumen kependudukan sehingga memudahkan anak dalam mengurus berbagai dokumen. Selain itu, KIA juga bisa berfungsi sebagai bukti diri yang sah bagi anak saat melakukan pelayanan publik secara mandiri. Bahkan, dengan KIA anak nantinya bisa mendapatkan fasilitas potongan harga pada sektor pendidikan, kesehatan, olah raga, atau pariwisata.
Salah
satu kegiatan yang patut diapresiasi, dan sepertinya ini sangat jarang
dilakukan di sekolah yang lain. Selain membelajarkan anak berhubungan dengan
administrasi kependudukan, juga mendapat nilai tambah tentang kemanfaatan salah
satu identitas yang dipunyai oleh anak.


